Foto : Suasana Pelayanan Terpadu Satu Pin
ARSYNEWS.id, TEBO - Pengadilan Agama Tebo menerima ratusan perkara perceraian, terhitung dari bulan Januari hingga pertengahan bulan April 2025. Hal ini disampaikan, panitera muda gugatan Tri Wahyuni.
"Laporan yang diterima untuk cerai gugat dari Januari hingga pertengahan bulan April 114 perkara, tahun 2024, 380 perkara dan tahun 2023, 366 perkara," ungkapnya. Kamis (17/04/2025).
Untuk permasalahan yang menjadi landasan gugat cerai ini, 70 persen disebabkan Judi Online (Judol), Narkoba, mabuk - mabukan, sabung ayam, kurang nafkah ekonomi dan campur tangan orang ketiga.
"Kalau cerai talak, istri yang tidak mau melayani suami, istri membangkang dan tidak mau mengurus suami," pungkasnya. (Red_Arn)
Posting Komentar