Lapas Kelas II B Muara Tebo Ajukan Ratusan Warga Binaan Mendapatkan Potongan Masa Tahanan di Hari Idul Fitri 1446 H

 

Foto : Kalapas Kelas II B Muara Tebo Refin Tua Simanullang

ARSYNEWS.id, TEBO - Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Muara Tebo mengajukan ratusan warga binaan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi, untuk di teruskan ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenpas).

Pengajuan remisi atau potongan masa tahanan yang diajukan, telah melalui persyaratan diantaranya, berkelakuan baik, telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan penjara, tidak terlibat dalam tindak kejahatan baru, berpartisipasi dalam program pembinaan, memenuhi persyaratan administratif dan tidak memiliki catatan buruk.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Tebo Refin Tua Simanullang mengatakan, remisi yang diajukan bertingkat hingga ada yang bebas.

"Potongan masa tahanan 15 hari ada 3 orang, 1 bulan 280 orang, 1 bulan 15 hari ada 52 orang, 2 bulan ada 22 orang. Serta 1 orang bebas, karena potongan masa tahanan lebih besar dibandingkan dengan sisa tahanan," ungkapnya, Selasa (18/03/2025).

Untuk Surat Keputusan (SK), akan diberikan ke yang bersangkutan pada hari Raya Idul Fitri 1446 H, sekitar tanggal 29 Maret 2025 mendatang. (Red_Paza)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar