Foto : Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Tebo
ARSYNEWS.id, TEBO - Komisi I DPRD Kabupaten Tebo mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekda Tebo Teguh Arhadi, BKPSDM Tebo, Dikbud Tebo, Dinkes Tebo dan Bakeuda Tebo menindaklanjuti Surat Edaran (SE) dari Kementerian Pendayagunaan Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB). Pada Senin pagi (17/02/2025) di ruang Komisi I DPRD Kabupaten Tebo.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tebo Yuzep mengatakan, telah melakukan penghitungan anggaran yang dibutuhkan, jika Surat Edaran (SE) dari Kemenpan RB tentang formasi Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Tenaga Pendidikan menjadi prioritas diusulkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
Data dari BKPSDM Tebo, jumlah honorer yang masuk ke dalam database 1.193 orang dengan rincian 646 tenaga pendidik dan 5 Nakes.
"Di butuhkan anggaran sekitar Rp 25 miliyar hingga Rp 30 miliyar per tahun, dan Rp 500 juta hingga Rp 3 miliyar per bulannya," ujarnya.
Ditegaskan Yuzep, Komisi I DPRD Kabupaten Tebo meminta kepada Pemkab Tebo memprioritaskan seluruh honorer yang ada di database, meskipun saat ini formasi Nakes dan tenaga pendidik yang menjadi prioritas.
"Pengajuan PPPK penuh waktu dilakukan secara bertahap," akunya.
Sementara itu, kepala BKPSDM Tebo Erlinda mengatakan, intinya BKPSDM Tebo menyetujui saran dari Komisi I DPRD Kabupaten Tebo asalkan tersedia anggaran.
"Kita pada intinya setuju penambahan alokasi PPPK penuh waktu, jika tersedia anggaran," tutupnya. (Red_Arn)
Posting Komentar