Foto : Ketua KPU Kabupaten Tebo Bersama Komisioner Serahkan Dokumen ke Paslon Nomor Urut 2
ARSYNEWS.id, TEBO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tebo terpilih pada pemilihan serentak tahun 2024, di aula Kantor KPU Kabupaten Tebo. Pada Kamis (09/01/2025).
Ketua KPU Kabupaten Tebo Atiul Fuadiyah mengatakan, dalam rapat penetapan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) terpilih mengundang kedua Paslon, partai pengusung dan tim penghubung dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tebo.
"Paslon nomor urut 1 tidak hadir dan tidak ada konfirmasi. Namun tim penghubungnya hadir," ungkapnya.
KPU menetapkan Paslon nomor urut 2 Agus - Nazar sebagai pemenang Pilkada dengan raihan suara 108.880 atau 61,17%. Hasil dari penetapan ini, akan di buat salinan Surat Keputusan (SK) dan berita acara disampaikan ke DPRD Kabupaten Tebo.
"Untuk jadwal pelantikan, bukan wewenang dari kami. Itu wewenang dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kemendagri," pungkasnya. (Red_Arn)
Posting Komentar