Foto : Suasana Pemeriksaan Senpi
ARSYNEWS.id, TEBO - Menindaklanjuti perintah Kapolri melalui Kapolda Jambi, Polres Tebo menggelar apel pemeriksaan Senjata Api (Senpi) organik yang dipinjamkan kepada anggota. Apel langsung di pimpin Kapolres Tebo AKBP I Wayan Artha Ariawan. Pada senin (23/12/2024).
Setelah melaksanakan apel, seluruh pucuk Senpi di cek dan di periksa surat - suratnya. Al hasil, ditemukan puluhan pucuk Senpi sudah tidak sesuai peruntukannya lagi.
Waka Polres Tebo Kompol Cahyono mengatakan, dari 14 pucuk Senpi laras panjang, 1 senpi di tarik ke Polres Tebo karena Polsek tidak lagi membutuhkannya dalam bertugas.
Sedangkan untuk 130 pucuk Senpi laras pendek, 30 diantaranya ditarik ke Polres Tebo. Karena anggota yang di pinjam pakaikan sudah tidak menjabat sesuai peruntukannya. Seperti anggota tersebut telah menjabat sebagai ADC dan jabatan lainnya yang tidak membutuhkan fasilitas Senpi.
"Kepada mereka yang masih di percaya di pinjamkan Senpi, untuk merawat dan menjaganya dan harus bijak dalam penggunaannya," tutupnya. (Red_Arn)
Posting Komentar