Foto : Komisioner KPU Kabupaten Tebo Heri Satriawan
ARSYNEWS.id, TEBO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo menyatakan, berkas perbaikan Verifikasi Administrasi (Vermin) kedua pasangan Calon Kepala Daerah (Cakada) Memenuhi Syarat (MS). Hal ini diungkapkan komisioner KPU Kabupaten Tebo Heri Satriawan.
Menurutnya, terhitung dari tanggal 15 September hingga 18 September mendatang, KPU Kabupaten Tebo akan membuka tahap tanggapan masyarakat atas Vermin Administrasi kedua pasang Cakada yang memenuhi syarat.
"Laporan ataupun tanggapan bisa disampaikan melalui website KPU, dan mendatangi langsung kantor KPU Kabupaten Tebo," ungkapnya, Minggu (15/09/2024).
Sedangkan, untuk tahapan klarifikasi di mulai dari tanggal 18 September hingga 21 September mendatang. Setelah itu, pada tanggal 22 September KPU Kabupaten Tebo akan menetapkan paslon Cakada dan tanggal 23 September, KPU Kabupaten Tebo akan mengundang Cakada yang lolos untuk mencabut nomor urut. (Red_Arn)
Posting Komentar