Foto : Pimpinan DPRD Kabupaten Tebo dan Penjabat Bupati Tebo Tunjukkan Penandatanganan Berita Acara
ARSYNEWS.id, TEBO - Meskipun di tengah Unjuk Rasa (Unras) Gerakan Mahasiswa Kabupaten Tebo (Gemakato), menuntut agar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi - fraksi DPRD kabupaten Tebo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tebo tahun anggaran 2024.
Namun DPRD Kabupaten Tebo tetap menggelar rapat paripurna sesuai jadwal sekitar pukul 15.00 WIB dan di kawal aparat kepolisian yang berjaga di sekitaran kawasan pintu masuk paripurna.
Rapat sendiri di pimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tebo Aivandri didampingi Waka II DPRD Kabupaten Tebo Pahlevi. Serta dihadiri langsung Penjabat Bupati Tebo Varial Adhi Putra bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tebo, Sekda Tebo dan kepala OPD Kabupaten Tebo.
Dalam penyampaian akhir fraksi - fraksi, DPRD Kabupaten Tebo menunjuk Waka II DPRD Kabupaten Tebo Pahlevi untuk menyampaikan pandangan akhir.
"Secara garis besar DPRD Kabupaten Tebo menyetujui Ranperda APBD P Tahun 2024 dijadikan Peraturan Daerah (Perda)," ungkapnya, Senin (26/08/2024).
Sementara itu, Waka I DPRD Kabupaten Tebo Aivandri menegaskan kepada Penjabat Bupati Tebo Varial Adhi Putra untuk memasukkan kegiatan yang tidak masuk tahun ini ke dalam APBD tahun depan. (Red_Arn)
Posting Komentar