DPRD Tebo Gelar Paripurna Sumpah/Janji Waka II DPRD Kabupaten Tebo, Pahlevi Gantikan Iday

 

Foto : Pengucapan Sumpah/Janji Pahlevi Menjadi Waka II DPRD Tebo

ARSYNEWS.id, TEBO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji wakil ketua DPRD Tebo sisa masa jabatan tahun 2019 - 2024, pada Rabu pagi (07/08/2024).

Rapat langsung dipimpin ketua DPRD Kabupaten Tebo Mazlan didamping Waka I DPRD Kabupaten Tebo Aivandri. Serta di hadiri Sekda Kabupaten Tebo Teguh Arhadi dan ketua Pengadilan Negeri (PN) Tebo Andi Barkan Mardianto.

Pengucapan sumpah/janji wakil ketua DPRD Tebo sisa masa jabatan tahun 2019 - 2024 langsung dipimpin ketua PN Tebo Andi Barkan Mardianto dan di ikuti Pahlevi untuk menggantikan Syamsu Rizal.

Waka II DPRD Pahlevi mengatakan, posisi yang di jabatnya hanya meneruskan sisa masa jabatan Syamsu Rizal sebagai Waka II DPRD Tebo dan akan berakhir pada tanggal 2 September 2024 mendatang.

"Saya hanya menjalankan perintah partai, hubungan dengan bang iday tetap bagus," ungkapnya.

Sebelumnya, DPC Demokrat Tebo mengirimkan surat dari DPP Demokrat ke DPRD kabupaten Tebo untuk mengajukan pergantian Waka II DPRD kabupaten Tebo Syamsu Rizal ke Pahlevi. Pasalnya, Syamsu Rizal sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Muara Tebo kasus perambahan hutan. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar