DPRD Kabupaten Tebo Setujui 4 Ranperda dan 1 Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tebo Menjadi Perda

Foto : Suasana Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tebo terhadap 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranp

ARSYNEWS.id, TEBO - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar rapat paripurna dengan agenda, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tebo terhadap 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tebo tahun 2024.

Rapat langsung di pimpin, Ketua DPRD Kabupaten Tebo Mazlan didampingi Waka I DPRD Kabupaten Tebo Aivandri AB, dan Waka II DPRD Kabupaten Tebo Pahlevi serta dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tebo Teguh Arhadi, unsur Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tebo dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tebo.

Dalam penyampaian akhir pendapat akhir fraksi ini, disampaikan Juru Bicara (Jubir) Waka I DPRD Kabupaten Tebo Aivandri AB mewakili 7 fraksi DPRD Kabupaten Tebo.

"Intinya seluruh fraksi menerima jika 4 Ranperda yang diajukan Pemkab Tebo dan 1 Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tebo dijadikan Perda," ungkapnya, Rabu (07/08/2024).

"OPD terkait harus sosialisasikan dan menerapkan Perda yang ditetapkan," tambahnya.

Sedangkan 4 Ranperda dan 1 Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tebo yang ditetapkan menjadi Perda diantaranya,

Pertama, Ranperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tahun 2024-2054.

Kedua, Ranperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman tahun 2024-2044.

Ketiga, Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Tebo tahun 2025-2045.

Keempat, Ranperda tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak

Kelima, Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Tebo tengang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar