Foto : Kapolres Tebo AKBP I Wayan Artha Ariawan Saat Dikonfirmasi Awak Media
ARSYNEWS.id, TEBO - Setengah bulan menjelang hari Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 mendatang, Polres Tebo menemukan masih kurangnya informasi yang diterima masyarakat dalam memilih di hari pemilihan mendatang. Hal ini diungkapkan, Kapolres Tebo AKBP I Wayan Artha Ariawan.
Untuk itu, ia meminta kepada KPU Kabupaten Tebo dan jajaran untuk memberikan informasi kepada masyarakat dengan utuh. Terkait syarat dan aturan dalam menyalurkan hak suara masyarakat pada 14 Februari 2024 mendatang.
Bukan hanya itu, ia juga mengaku sedang menelusuri oknum lembaga pengawas Pemilu yang terindikasi melakukan pelanggaran.
"Kita sedang telusuri dan koordinasikan dengan sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu)," pungkasnya. Senin (29/01/2024). (Red_Arn)
Posting Komentar