Foto : Staf Bawaslu Tebo Turunkan APK yang Terpasang di Tiang Telfon
ARSYNEWS.id, TEBO - Ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Tebo, diturunkan paksa karena melanggar aturan. Penurunan dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu Tebo, Satpol PP Tebo dan Dinas Perhubungan Tebo.
Pimpinan Bawaslu Tebo Edi Kurniawan mengatakan, dari laporan yang diterima dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) sekitar 1.200 APK melanggar aturan.
"APK terpasang di tiang listrik, tiang telfon dan juga pohon yang kita turunkan. Hal ini dilakukan serentak di setiap Kecamatan," ungkapnya, Kamis (18/01/2024).
"Penertiban akan dilakukan secara terus menerus, agar tidak ada lagi APK yang melanggar aturan," tambahnya.
Penertiban tidak diberitahu sebelumnya, karena peserta Pemilu telah mengetahui resiko yang dihadapi. Jika melanggar aturan, sedangkan APK yang ditertibkan akan di simpan di kantor Bawaslu Tebo. (Red_Arn)
Posting Komentar