Foto : PJ Bupati Tebo Aspan
ARSYNEWS.id, TEBO - Penjabat Bupati Tebo Aspan mengaku telah mendapatkan informasi, jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengakomodir masyarakat untuk membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, demi menguntungkan Calon Legislatif (Caleg) tertentu.
"Bukan tugasnya namun, ia membawa merekam KTP elektronik ke masyarakat, kita sudah menindaklanjuti itu dan meminta kepada Kadis OPD menelusuri dan kepada Kadis Dukcapil meminta tanggapannya," ungkapnya, Minggu (10/12/2023).
Jika nantinya informasi ini benar, terjadi pelanggaran yang berkaitan dengan Pemilihan Umum (Pemilu), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo akan melaporkan hal ini kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tebo.
Sementara itu, ketua Bawaslu Tebo Paridatul Husni mengaku, belum menerima laporan terkait hal tersebut. Namun, Bawaslu Tebo akan menelusuri informasi ini. Karena, ada kewenangan Bawaslu untuk melakukan tindakan itu. (Red_Arn)
Posting Komentar