Foto : Anggota Satpol PP Kabupaten Tebo Periksa Salah Satu Warung di Kecamatan Rimbo Bujang (Istimewa)
ARSYNEWS.id, TEBO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tebo berhasil menjaring 5 wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kecamatan Rimbo Bujang, pada Kamis malam (30/03/2023).
Dari 5 wanita diduga PSK yang terjaring, 4 ditemukan di jalan poros unit 1 kafe gondrong atau Sutar dan 1 wanita lagi, di jalan 21 kafe Ratna. Selain menjaring wanita diduga PSK, anggota Satpol PP Kabupaten Tebo juga menemukan minuman tuak 1 galon di kafe tersebut.
Kasat Pol PP Kabupaten Tebo Taufik Khaldy mengatakan, saat ini anggota sedang melakukan pemeriksaan terhadap 5 wanita tersebut dikantor. Untuk memastikan pekerjaan mereka, dengan menunjukkan kartu identitasnya.
"Kita juga telah menghimbau kepada pelaku usaha, khususnya hiburan malam. Agar menutup usahanya selama bulan suci Ramadhan 1444 H," ungkapnya, Jum'at (31/03/2023) saat dikonfirmasi di Rumah Dinas (Rumdin) Kabupaten Tebo.
Jika nantinya, masih ditemukan melanggar aturan dan Surat Edaran (SE). Izin usaha mereka akan dievaluasi kembali. (Red_Arn)
Posting Komentar