Foto : Kaban BKPSDM Tebo Haryadi (Arn)
ARSYNEWS.id, TEBO - Dari 74 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo ke Kemendagri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dilakukan rotasi dan promosi, hanya 17 ASN yang disetujui.
Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tebo Haryadi mengatakan, pelantikan dilakukan secara bertahap, pertama 4 ASN eselon II dan 13 eselon III
"Sisanya kemungkinan tidak mecing, sehingga izinnya tidak keluar, Pemkab Tebo tidak berani untuk melantik sisanya," ungkapnya, Jum'at (24/03/2023)
Lanjutnya, jika ingin melakukan pelantikan kembali. Pemkab Tebo haru mengajukan ulang syaratnya seperti pengajuan ke Kemendagri dan BKN. (Red_Arn)
Posting Komentar