Foto : Plt Kadis DPMD Tebo Abdul Malik (Arn)
ARSYNEWS.id, TEBO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tebo akan menyurati Pemerintah Desa (Pemdes) Medan Sri Rambahan, untuk menanyakan kesiapan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Pelaksana Tugas Kadis DPMD Tebo Abdul Malik mengatakan, DPMD Tebo akan memberikan pilihan kepada Pemdes Medan Sri Rambahan, ingin melaksanakan Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW) atau Pilkades serentak 2026.
Pasalnya, Pemerintah pusat telah mengeluarkan aturan jika batas penyelenggaraan Pilkades yaitu pada tanggal 1 Oktober 2023 hingga 31 Desember 2024 mendatang.
"Jika Pemdes tidak siap hingga batas waktu yang ditentukan, Pilkades akan diselenggarakan pada tahun 2026 mendatang, serentak dengan desa lainnya," ungkapnya, Senin (20/02/2023).
Lebih lanjut Plt Kadis PMD menjelaskan, jika melaksanakan Pilkades PAW, Pemdes harus menyiapkan dana melalui APBDes. Karena Pemkab tidak ada menganggarkannya.
Selain itu, pemilihan dilakukan dengan cara perwakilan masyarakat seperti BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan juga yang lainnya. (Red_Arn)
Posting Komentar