Foto : Istimewa
ARSYNEWS.id, BUNGO - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Bungo berinisial HSP (37 tahun) di tangkap Polsek Muara Bungo, setelah melakukan pencurian sepeda motor N-Max bewarna merah dengan Nomor Polisi (Nopol) BH 6576 UW milik pelapor Syafri Doni (36 tahun).
Kapolsek Muara Bungo Iptu R.F. Ritonga mengatakan, pelapor atas nama Syafri Doni melaporkan telah kehilangan sepeda motor pada tanggal 28 Desember 2022 sekira pukul 16.30 WIB. Dari keterangannya, sepeda motor diketahui hilang pada Sabtu sore 17 Desember 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
"Pelapor baru mengetahui sepeda motornya hilang, ketika pulang dari memancing dan juga ada warga yang memberitahu," ungkapnya, Jum'at (30/12/2022)
Lebih lanjut, menindaklanjuti laporan tersebut. Anggota Polsek Muara Bungo langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi, sepeda motor sedang berada di Kecamatan Mentawak Kabupaten Merangin. Sehingga anggota melakukan pengecekan dan ternyata benar.
Ternyata sepeda motor digadaikan terlapor, kepada salah seorang Suku Anak Dalam (SAD) yang berada di sana dengan harga Rp 6 juta. Anggota melakukan negosiasi sehingga sepeda motor bisa langsung diamankan. (Red_Arn)
Posting Komentar