Foto : Kanit PPA Sat Reskrim Polres Tebo
ARSYNEWS.id, TEBO - Kakak beradik di Kabupaten Tebo berinisial WD (13 tahun) dan WS (15 tahun), menjadi korban pelecehan. Hal ini diungkapkan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Tebo Iptu Fikrur Riza.
Ia jelaskan, ada dua laporan yang diterima, terhadap korban WD dengan tersangka Y dan kedua terhadap korban WS dengan tersangka S.
Kedua tersangka yang dilaporkan ini, merupakan orang terdekat korban.
"Y merupakan tetangga dan S ayah tiri dari korban," ungkapnya, Rabu (18/01/2023) saat dikonfirmasi di kantornya.
Lebih lanjut Fikrur menjelaskan, awalnya aksi bejat Y terungkap. Ketika ia melecehkan WD di rumah nenek korban, nenek tersebut langsung berteriak, ketika melihat cucunya di lecehkan hingga warga berdatangan. Tersangka Y langsung di jebloskan ke Polres Tebo.
Sedangkan, laporan kedua terungkap. Ketika, Y sudah dijebloskan ke dalam penjara. Ayah tiri S gelisah dan menanyakan ke bibi korban, ciri-ciri korban pelecehan.
"Keluarga korban yang curiga, langsung membawa tersangka S ke Polsek. Ternyata saat di introgasi tersangka mengakui telah melecehkan kakak dari WD yaitu WS sejak korban berusia 13 tahun," pungkasnya. (Red_Arn)
Posting Komentar