Terima Juknis Terbaru Perekrutan PPS, KPUD Perpanjang Masa Pendaftaran

 

Foto : Peserta Mendaftar Calon PPS Untuk Pemilu 2024

ARSYNEWS.id, TEBO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tebo mendapatkan Petunjuk Teknis (Juknis) dari KPU RI, dari informasi awal perekrutan calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilaksanakan dari 18-27 Desember 2022, ternyata informasi terbaru 18-30 Desember 2022.

Komisioner KPUD Tebo Nani Efendi mengatakan, per tanggal 26 Desember 2022 jumlah peserta yang mendaftat melalui aplikasi Siakba 1.350. Sedangkan yang memberikan langsung ke kantor 30 persen dari peserta yang mendaftar melalui Siakba.

Diakuinya, KPUD Tebo mencari 6 orang setiap Desa dan Kelurahaan. Sehingga jika ditotalkan dari 129 Desa dan Kelurahaan di Kabupaten Tebo 774 peserta.

"Dari jumlah itu, yang akan dilantik menjadi calon PPS hanya rangking 3 besar saja. Sedangkan urutan ke 4,5 dan 6 nantinya menjadi cadangan," pungkasnya, Selasa (27/12/2022) dikantornya. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar