Penerimaan Berkas Perkara Ditutup, PN Tebo Terima 182 Perkara Sepanjang Tahun 2022

 

Foto : Humas PN Tebo Julian Leonardo Marbun (Arn)

ARSYNEWS.id, TEBO - Pengadilan Negeri (PN) Tebo telah menutup penerimaan pelimpahan berkas, jelang Natal dan Tahun Baru 2023 terhitung tanggal 16 Desember 2022 lalu. Humas PN Tebo, Julian Leonardo Marbun mengatakan, berkas penerimaan terakhir pada tanggal 16 Desember 2022 dan saat ini hakim-hakim fokus menyelesaikan perkara yang sedang berjalan.

Kata Julian, Ketua PN Tebo meminta sampai akhir tahun perkara yang ada di PN Tebo semuanya selesai atau nihil. Sehingga tidak ada perkara yang ditangguhkan ke tahun 2023 mendatang. Untuk itu, ia meminta berkas perkara bisa didaftarkan pada awal tahun 2023 mendatang.

"Tercatat ada 182 perkara yang diterima tahun 2022, 29 perkara sedang berjalan dan diprediksi akan putus sebelum cuti bersama tahun 2023," ungkapnya, Selasa (20/12/2022) saat dikonfirmasi di kantornya.

Dari perkara yang ditangani tahun ini, ada beberapa perkara yang menonjol dan menarik perhatian masyarakat. Diantaranya, perkara penganiayaan seorang ibu terhadap anak kandungnya, penganiayaan suporter sepak bola oleh panitia sepak bola Desa Teluk Rendah Pasar yang berujung kematian. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar