Belum Penuhi Keterwakilan Perempuan, Bawaslu Tebo Perpanjang Perekrutan 5 Kecamatan

 

Foto : ScreenShoot Video Ketua Bawaslu Tebo Paridatul Husni

ARSYNEWS.id, TEBO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tebo perpanjang perekrutan di 5 Kecamatan, dari 12 Kecamatan dalam Kabupaten Tebo. Perpanjangan dilakukan karena tidak terpenuhinya kuota 30 persen keterwakilan perempuan dari jumlah pendaftar.

Ketua Bawaslu Tebo Paridatul Husni mengaku, Kecamatan yang diperpanjang diantaranya, Kecamatan Sumay, Muara Tabir, Tebo Ulu, Rimbo Ilir dan Rimbo Ulu. Perpanjangan dilakukan hingga seminggu terhitung tanggal 1 Oktober 2022.

"7 Kecamatan yang sudah terpenuhi, terpaksa harus menunggu perpanjangan selesai. Karena tahapan dilakukan serentak," ungkapnya, Sabtu (01/10/2022).

Setelah perekrutan diperpanjang, panitia akan melakukan verifikasi administrasi kembali untuk memutuskan calon yang lolos dan melanjutkan tahapan  tes CAT.

Sedangkan 16 calon Panwascam yang namanya masuk kedalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Bawaslu Tebo telah mengklarifikasi 13 orang. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar