ARSYNEWS.id, TEBO - Diduga Nurul Fajry (26 tahun) pelaku penganiayaan terhadap ibunya atas nama Rosnita, merupakan salah satu pasien UPTD Puskesmas SP II Sekutur Jaya yang mengidap gangguan jiwa (Skizofrenia).
Sepupu pelaku, Misna Dewi (25 tahun) mengaku, jika Nurul Fajry pernah menjadi pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi. Bahkan, jika obat penenangnya habis dan sedang kumat ia pernah di pasung.
"Kartu kuning telah hilang karena sudah potong-potongnya," ujarnya, Rabu ( 27/07/2022).
Ia mengaku, selain menderita gangguan jiwa. Nuruf Fajry juga pendengarannya terganggu dan juga sulit berbicara (Tunarungu).
Sementara itu, Kades Pagar Puding Lamo Sopwan mengaku, jika memang warganya atas nama Nurul Fajry mengalami gangguan jiwa. Warga Desa telah mengetahui semua, namun baru pertama kali ini, ia menyerang dengan menggunakan senjata tajam (Sajam). Biasanya, hanya berkelahi saja. (Red_Arn)
Posting Komentar