UPT Samsat Bungo Klaim Rp 4 Miliyar Lebih Diterima dari Program Pemutihan Kendaraan

Foto : Razia Gabungan UPT Samsat Bungo dan Polres Bungo

ARSYNEWS.id, BUNGO - Jelang berakhrinya program pemutihan pajak kendaraan dari Provinsi Jambi, tepatnya pada 30 April 2022 mendatang Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Samsat Bungo mengklaim persentase pendapatan telah mencapai 23 persen dari 25 persen triwulan pertama pada tahun 2022.

Kepala UPT Samsat Bungo Musdarson mengaku, jika ditotalkan dalam bentuk uang mencapai Rp 4.527.794.900, dengan rincian roda dua 2.541 kendaraan dan roda empat 1.587 kendaraan. Untuk itu, dirinya meminta kepada masyarakat yang memiliki kendaraan mati pajak bisa segera membayarkan pajaknya ke kantor UPT Samsat Bungo.

"Saat ini total pendapatan pajak kendaraan, Rp 8 miliyar dengan rincian, Rp 4 miliyar dari program pemutihan dan sisanya dari pajak yang tidak menfaatkan program pemutihan," jelasnya, Jum'at (25/03/2022).

Diakuinya, UPT Samsat Bungo menerima kenaikan target yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sebesar Rp 47 miliyar lebih. Jumlah ini, meningkat Rp 5 miliyar dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 42 miliyar. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar