Foto Dokumentasi
ARSYNEWS.id, TEBO - Tim gugus tugas Covid 19 Tebo melarang masyarakat mengadakan acara pada malam pergantian tahun dari 2021 ke 2022 mendatang. Pasalnya, saat ini masih berada di tengah pandemi.
Sekretaris tim gugus tugas Covid 19 Tebo Sulaiman mengatakan, pemberitahuan ini telah disampaikan hingga ke tingkat Kecamatan dan Desa. Bahkan, jika ada yang melanggar akan dilakukan tindakan tegas.
"Jika ada yang melanggar akan dilakukan pembubaran secara paksa, Forum Kordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) bertanggungjawab di wilayah masing-masing," ungkapnya, Rabu (29/12/2021).
Lebih lanjut, Sulaiman menegaskan pada malam pergantian tahun aparat keamanan seperti TNI dan Polri akan melakukan patroli ke sejumlah tempat yang di duga tempat berkumpulnya masyarakat dalam merayakan malam pergantian tahun. (Red_Arn)
Posting Komentar