Bupati Tebo Sukandar (Foto : Dokumentasi)
ARSYNEWS.id, TEBO - Memasuki bulan Desember, Bupati Tebo Sukandar mengaku telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) untuk melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) keluar Kabupaten pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Bukan hanya itu, Bupati juga melarang Sekda Tebo Teguh Arhadi untuk meneken ASN yang melaksanakan agenda Dinas Luar (DL) jelang Nataru.
"Ini untuk antisipasi lonjakan angka Covid-19 di Kabupaten Tebo," ungkapnya, Selasa (30/11/2021).
Meskipun Kabupaten Tebo saat ini level I Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), namun pemerintah pusat berencana akan menaikkan status seluruh daerah ke level III.
Untuk itu, ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak keluar kota terlebih dahulu di tengah pademi saat ini. Pasalnya, pemerintah pusat memprediksi akan terjadi lonjakan pasca libur Nataru jika masyarakat tidak mengikuti arahan dari pemerintah. (Red_Arn)
Posting Komentar