Pengembalian Temuan Kades Pagar Puding Belum Selesai, Sat Reskrim Polres Tebo Kembali Perpanjang

Foto Kanit Tipikor Polres Tebo Iptu I Gede Santoso

ARSYNEWS.id, TEBO - Sat Reskrim Polres Tebo kembali memperpanjang satu minggu masa pengembalian temuan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang dilakukan Kades Pagar Puding Kecamatan Tebo Ulu Azwan. Hal ini disampaikan Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Tebo Iptu I Gede Santoso.

Menurutnya, sisa pengembalian temuan uang saat ini sekitar Rp 150 juta lebih, dari laporan Inspektorat ke Polres Tebo sebanyak Rp 800 juta lebih. Sisa uang yang belum dikembalikan merupakan pembayaran pajak.

Saat ini, bukan hanya Kades  Azwan saja yang diperiksa, bendahara Desa  Muklis As pun ikut diperiksa atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD) tahun anggaran 2018-2020.

"Jika sampai batas waktu yang diberikan, pengembalian belum selesai, kita akan panggil kembali" Ungkapnya, Selasa (31/08/2021).

Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Tebo telah memberikan peluang kepada Kades Azwan untuk mengembalikan temuan yang di laporkan Insepktorat, sebanyak 2 kali yaitu dari bulan Juli lalu, hingga akhir bulan Agustus. Sedangkan perpanjangan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Tebo menambah masa pengembalian temuan Kades kepada Negara. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar