ARSYNEWS.id BUNGO - Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo yang mengikuti kontes Pilkada serentak 2020 periode 2020-2024, untuk sepakat tidak melakukan Mony politik dan mengerakkan kekuatan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada saat Minggu tenang atau H-1 jelang pemilihan 9 Desember 2020.
Dua kesepakatan ini buat langsung kedua Paslon nomor urut 01 H. Sudirman Zaini, SH., MH berpasangan dengan Dr. Erick Muhammad Henrizal, SE., MM (SZ-Erick) dengan Paslon nomor urut 02 H. Mashuri dan H. Safrudin Dwi Apriyanto, SP., ME (Hamas-Apri), dihadapan langsung Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, Senin (7/12/2020), sekitar pukul 11.40 Wib di ballroom hotel Amaris Bungo.
Dari hasil kesepakatan kedua Paslon, disampaikan langsung Kapolda Jambi yang didampingi kedua Paslon, dan disaksikan jajaran Polda Jambi lainnya yang mengikuti Kunjungan Kerja, ke Kabupaten Bungo.
Pada kesempatan itu, Kapolda Jambi menyampaikan dua poin penting yang sudah disepakati oleh kedua Paslon, yang telah sepakat untuk tidak melakukan Money politik (politik uang) atau jenis barang berbentuk apapun, serta tidak mengerakkan kekuatan ASN untuk meraup suara.
"Saya sampaikan kedua Paslon sudah sepakat tidak melakukan Mony politik dan mengerakkan kekuatan ASN, sampai hari H pencoblosan," ujar Kapolda.
Disampaikan Kapolda, apa yang terjadi dibelakang ini, merupakan kesalahpahaman yang terjadi, dan tidak terulang lagi.
"Bila keduanya mengingkari dan kedapatan akan kita tindak tegas," ujar Kapolda di hadapan kedua Paslon.
Kapolda juga meminta, kedua Paslon untuk dapat menenangkan Tim sukses masing-masing, agar tidak berbuat tindakan diluar ketentuan. Untuk semua personil diminta dapat melakukan tugas sesuai topoksi masing-masing sesuai SOP termasuk anggota TNI.(ST_Red)
Posting Komentar